Reckitt Benckiser Group plc adalah sebuah produsen barang konsumen multinasional yang berkantor pusat di Slough, Inggris. Barang konsumen yang diproduksi oleh perusahaan ini antara lain produk kesehatan, produk higienitas, dan produk rumah tangga. Perusahaan ini dibentuk pada bulan Maret 1999 melalui penggabungan Reckitt & Colman plc asal Britania Raya dan Benckiser N.V. asal Belanda.
Merek milik PT. Reckitt Benckiser Indonesia antara lain merek antiseptik Dettol, analgesik Disprin, obat sakit tenggorokan Strepsils, penghilang rambut Veet, suplemen pendukung imun Airborne, pengobatan dispepsia Gaviscon, makanan bayi Mead Johnson, pengharum udara Air Wick, Calgon, Clearasil, Cillit Bang, Durex, Lysol, Mycil dan Vanish.
PT. Alfa Dinamis Indo Teknik telah dipercaya untuk melakukan Pemeriksaan dan Pengujian ( RIksa Uji ) Alat Bejana Tekan Jenis Air Receiver Tank di PT. Reckitt Benckiser Indonesia.
Dasar Hukum Pengawasan K3 untuk Pesawat Bejana Tekan yaitu :
Permen No. 37 tahun 2016 Tentang Keselamatan dan kesehatan kerja bejana tekanan dan Tangki timbun.
Pasal 69 ayat 1 Pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 merupakan kegiatan mengamati, menganalisis, membandingkan, menghitung dan mengukur Bejana Tekanan dan Tangki Timbun untuk memastikan terpenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau standar yang berlaku.
Pasal 74 ayat 2 menjelaskan Selain pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), harus dilakukan pemeriksaaan dan/atau pengujian:
a. bagian luar dan bagian dalam Bejana Tekanan;
b. ukuran/dimensi teknis;
c. pengujian tidak merusak; dan
d. percobaan padat (hidrostatic test).
Untuk Memenuhi Persyaratan Perundang – undangan yang berlaku di indonesia maka PT. Reckitt Benckiser Indonesia Melakukan Pemeriksaan dan Pengujian Alat Bejana Tekan Jenis Air Receiver Tank . Dalam Pemeriksaan & Pengujian Bejana Tekan Jenis Air Receiver Tank. Mendapatkan Hasil Laik ( Layak di operasikan ).