Musim hujan sering kali datang bersama petir dan cuaca ekstrem yang dapat mengganggu aktivitas perusahaan. Oleh karena itu, bagi bangunan industri, perkantoran, maupun fasilitas komersial, kondisi ini menjadi pengingat pentingnya memastikan sistem proteksi petir berfungsi sesuai kebutuhan. Selain itu, perusahaan perlu memperhatikan Sertifikasi Penangkal Petir sebagai bagian dari upaya memenuhi ketentuan keselamatan dan mengevaluasi kondisi instalasi penyalur petir.
Baca Selanjutnya: Inspeksi Instalasi Listrik Bukan Sekadar Pemeriksaan Biasa


Mengenal Sertifikasi dan Riksa Uji Penyalur Petir
Sertifikasi penangkal petir berkaitan dengan pemenuhan persyaratan dan dokumen yang berlaku untuk instalasi penyalur petir. Dalam hal ini, perusahaan perlu mengenali perbedaan antara pemeriksaan dan pengujian teknis, laporan hasil pemeriksaan, serta sertifikat atau dokumen kelayakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Riksa uji penyalur petir bertujuan mengevaluasi kondisi instalasi melalui pemeriksaan fisik dan pengujian sesuai lingkup serta persyaratan yang berlaku. Di Indonesia, salah satu regulasi yang berkaitan dengan instalasi penyalur petir adalah Permenaker No. PER.02/MEN/1989 beserta perubahannya, yaitu Permenaker No. 31 Tahun 2015.
Perusahaan perlu memahami perbedaan antara pemeriksaan dan pengujian teknis, laporan hasil pemeriksaan, serta sertifikat atau dokumen kelayakan yang berlaku.
Kasus Kebakaran Akibat Sambaran Petir
Risiko sambaran petir terhadap fasilitas industri bukan sekadar kemungkinan. Pada 29 Maret 2026, kebakaran melanda sebuah pabrik terpal di kawasan Gunung Putri ketika hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Petugas menduga sambaran petir memicu korsleting listrik yang kemudian menyebabkan kebakaran. Api kemudian membesar karena area gudang menyimpan material plastik yang mudah terbakar.
kejadian tersebut menunjukkan bahwa sambaran petir dapat menimbulkan konsekuensi serius bagi fasilitas industri. Meskipun berita tersebut tidak menyatakan bahwa insiden terjadi akibat ketiadaan sertifikasi penangkal petir, peristiwa ini menjadi pengingat bagi perusahaan untuk memperhatikan kondisi sistem proteksi petir, melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan, serta menindaklanjuti setiap temuan teknis.
Risiko dan Kesiapan Menghadapi Musim Hujan
Sambaran petir dapat menimbulkan lonjakan tegangan yang berpotensi merusak peralatan elektronik, mengganggu sistem kelistrikan, dan memengaruhi kelangsungan operasional. Risiko tersebut perlu menjadi perhatian, terutama pada fasilitas yang menggunakan mesin produksi, panel listrik, sistem komunikasi, dan perangkat kontrol.

Rekomendasi Baca: Cara Mengurus Ijin Penangkal Petir
Untuk meningkatkan kesiapan, perusahaan dapat memeriksa kondisi fisik instalasi penyalur petir, mengevaluasi sistem pembumian, serta meninjau riwayat pemeliharaan. Apabila pemeriksa menemukan kerusakan atau ketidaksesuaian, perusahaan perlu menindaklanjutinya berdasarkan hasil evaluasi teknis.
Pemeriksaan menjelang musim hujan dapat menjadi bagian dari perencanaan pemeliharaan. Meski demikian, jadwal pemeriksaan wajib tetap mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak hanya bergantung pada pergantian musim.
Perbedaan Penangkal Petir Konvensional dan Elektrostatis
Penangkal petir konvensional memanfaatkan terminal udara yang dipasang pada bagian bangunan untuk menangkap sambaran petir. Selanjutnya, sistem menyalurkan arus petir melalui penghantar menuju sistem pembumian. Sementara itu, produsen biasanya memasarkan penangkal petir elektrostatis dengan teknologi atau mekanisme tertentu yang mereka klaim dapat memengaruhi area perlindungan.
Perusahaan sebaiknya tidak hanya mempertimbangkan nama atau jenis produk ketika mengevaluasi sistem proteksi petir. Perhatikan desain instalasi, kondisi bangunan, kesesuaian pemasangan, dokumentasi teknis, dan hasil pemeriksaan berdasarkan standar serta ketentuan yang relevan.
Kedua jenis sistem tetap memerlukan evaluasi berdasarkan rancangan dan persyaratan teknis masing-masing. Untuk memastikan kesesuaian sistem, perusahaan sebaiknya meminta tenaga kompeten memilih dan mengevaluasi instalasi berdasarkan karakteristik fasilitas serta persyaratan teknis yang berlaku.
Kenali Komponen Penting dalam Sistem Penangkal Petir
Dalam riksa uji penyalur petir, pemeriksa perlu mengevaluasi bagian instalasi sesuai jenis sistem dan lingkup pemeriksaan. Pada tabel berikut merupakan komponen yang perlu mendapat perhatian.
| Terminal udara atau penerima petir | Penghantar penurunan | Elektroda bumi dan tahanan pembumian |
|---|---|---|
| Periksa kondisi fisik terminal udara, posisi pemasangan, serta kemungkinan kerusakan, korosi, atau perubahan yang dapat memengaruhi instalasi. | Evaluasi kondisi penghantar yang menyalurkan arus petir menuju sistem pembumian. Pemeriksaan dapat mencakup kondisi fisik, jalur penghantar, serta sambungan yang digunakan. | Periksa kondisi elektroda bumi, potensi korosi, serta hasil pengukuran tahanan pembumian. Hasilnya perlu dibandingkan dengan persyaratan teknis yang berlaku untuk instalasi tersebut. |
Permenaker No. PER.02/MEN/1989 mengatur pengawasan instalasi penyalur petir, termasuk aspek pemeriksaan dan pengujian. Peraturan tersebut mencantumkan pemeriksaan berkala setiap dua tahun serta pemeriksaan setelah adanya perubahan. KLIK DISINI atau email marketing@alfadinamis.com untuk konsultasi gratis dan penjadwalan uji riksa.











