Selamat pagi, salam sejahtera & salam k3 untuk kita semua.
PT. Alfa Dinamis Indo Teknik Mengucapkan rasa syukur yang sebesar – besarnya dan Berterimakasih kepada PT. ASTRA INTERNATIONAL TBK memberikan kepercayaan kepada kami untuk pelaksanaan Riksa Uji ( Pemeriksaan dan Pengujian ) Alat k3 Bejana Tekan Jenis Air Compressor Tank untuk Memastikan bahwa alat tersebut Laik atau tidak layak untuk dioperasikan Dengan Dasar Hukum Pengawasan K3 untuk Pesawat Bejana Tekan yaitu :
UU No. 01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja adalah Undang-Undang yang mengatur tentang keselamatan kerja dalam segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.
Pasal 69 ayat 1 Pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 merupakan kegiatan mengamati, menganalisis, membandingkan, menghitung dan mengukur Bejana Tekanan dan Tangki Timbun untuk memastikan terpenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau standar yang berlaku.
Pasal 74 ayat 2 menjelaskan Selain pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), harus dilakukan pemeriksaaan dan/atau pengujian:
- bagian luar dan bagian dalam Bejana Tekanan;
- ukuran/dimensi teknis;
- pengujian tidak merusak; dan
- percobaan padat (hidrostatic test)
Dari hasil pelaksanaan Riksa Uji ( Pemeriksaan dan Pengujian ) Alat tersebut mendapatkan Hasil Laik ( Layak di operasikan ).
PT Alfa Dinamis Indo Teknik menyediakan jasa Riksa uji ( Pemeriksaan dan Pengujian ) alat k3 Bersertifikasi antara lain :
- Pesawat Angkat & angkut ( Forklift, Crane, dll )
- Pesawat Uap & Bejana Tekan ( Boiler, Compressor dll )
- Pesawat Tenaga Produksi ( Mesin Produksi )
- Proteksi Kebakaran ( Hydrant, Fire Alarm dan lainnya )
- Intalasi Listrik & Petir
- Eskalator & Elevator
Segera Hubungi Kami :
Kantor : 021 – 82757834
Joe : 081999536906
Riki Setiawan : 081284749211
Salam K3.
Terimakasih.