Memahami Tahapan Riksa Uji Instalasi Listrik di Perusahaan
Keselamatan kerja di lingkungan industri sangat bergantung pada sistem kelistrikan yang andal. Untuk memastikan sistem tersebut aman dan sesuai standar, perusahaan perlu menjalankan tahapan Riksa Uji Instalasi Listrik secara berkala. Proses ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk kepatuhan hukum, tetapi juga sebagai upaya pencegahan risiko kebakaran, kerusakan alat, dan kecelakaan kerja.
Pemeriksaan Awal Sebagai Dasar Evaluasi
Tahapan pertama dalam pemeriksaan instalasi listrik dimulai dengan inspeksi visual. Teknisi memeriksa kondisi kabel, panel, sambungan, serta kelengkapan proteksi seperti MCB atau ELCB. Mereka mencatat potensi kerusakan fisik atau keausan yang bisa menimbulkan bahaya. Pada tahap ini, kejelian teknisi sangat menentukan karena banyak masalah listrik dapat dikenali dari kondisi visual peralatan.
Setelah inspeksi visual, teknisi melanjutkan dengan pemeriksaan dokumentasi. Mereka mengecek kesesuaian instalasi dengan gambar teknik serta dokumen pendukung seperti sertifikat laik operasi atau laporan uji sebelumnya.
Pengujian Teknis dan Analisis Data
Langkah berikutnya dalam tahapan Riksa Uji Instalasi Listrik di perusahaan adalah pengujian teknis. Teknisi melakukan pengukuran resistansi isolasi, impedansi loop, dan grounding sistem. Hasil pengukuran ini akan mereka analisis untuk menentukan apakah instalasi masih memenuhi standar SNI atau Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL).
Jika ditemukan deviasi, teknisi segera menyarankan tindakan korektif agar instalasi kembali aman. Seluruh data pengujian kemudian dirangkum dalam laporan resmi, yang menjadi acuan perbaikan dan evaluasi berikutnya.
Monitoring Berkala Menjamin Keselamatan Jangka Panjang
Tahap akhir dari Riksa Uji Instalasi Listrik di perusahaan adalah monitoring berkala. Perusahaan wajib menjadwalkan ulang pengujian sesuai masa berlaku sertifikasi dan kondisi lingkungan kerja. Teknisi juga bisa memasang sensor monitoring untuk memantau kinerja sistem secara real-time.
Dengan menjalankan setiap tahap secara sistematis dan melibatkan teknisi bersertifikasi, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan minim risiko. Riksa uji bukan sekadar prosedur formalitas, tetapi investasi nyata dalam keselamatan dan efisiensi operasional.
Baca juga Budaya Keselamatan Kerja lewat Program Riksa Uji K3
Jika memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin menjadwalkan pemeriksaan, Anda bisa menghubungi PT ALFA DINAMIS INDO TEKNIK dan kami akan berikan panduan spesifik sesuai kebutuhan.
HUBUNGI KAMI
Website : www.alfadinamis.com
Instagram : alfa_dinamis
Hotline : 021-82757834
Customer Service
Lukman : 0823-1210-5135
Herta : 0823-1210-5134
Putri : 0822-4668-3542