Riksa Uji K3 Ulang: Jangan Tunggu Hingga Terlambat

Setiap alat kerja membawa potensi bahaya jika perusahaan tidak memeriksa kelayakannya secara rutin. Banyak pelaku usaha masih bertanya-tanya kapan waktu untuk melakukan riksa uji K3 ulang. Pertanyaan ini penting, karena jawaban yang tepat bisa mencegah kecelakaan serius di tempat kerja.

Pemerintah sudah menetapkan jadwal riksa uji ulang dalam berbagai peraturan. Misalnya, bejana tekan atau alat angkat harus diuji ulang setiap satu hingga dua tahun. Bila alat digunakan dalam kondisi ekstrem, perusahaan sebaiknya mempercepat jadwal uji ulang.

Tentukan Jadwal Uji Ulang Secara Proaktif

Manajemen yang peduli keselamatan kerja pasti menetapkan jadwal riksa uji secara berkala. Mereka tidak menunggu alat rusak atau surat izin kedaluwarsa. Mereka memantau kondisi alat, mencatat masa berlaku sertifikat, dan segera menjadwalkan riksa uji sebelum masa berlaku habis.

Jadi, kapan waktu untuk melakukan riksa uji K3 ulang? Jawabannya tergantung pada jenis alat, frekuensi pemakaian, dan risiko kerja. Bila perusahaan melakukan perubahan besar pada sistem kerja atau alat, mereka wajib segera melakukan uji ulang, tanpa menunggu tenggat waktu reguler.

Riksa Uji K3 Ulang: Tindakan Nyata, Bukan Sekadar Kewajiban

Perusahaan yang serius menjaga keselamatan tidak hanya patuh pada aturan. Mereka bertindak lebih cepat dari yang diwajibkan. Mereka menugaskan tim internal untuk memantau alat kerja, bekerja sama dengan penguji bersertifikat, dan menindaklanjuti setiap rekomendasi dari hasil riksa uji.

Mengetahui kapan waktu untuk melakukan riksa uji K3 ulang berarti memahami tanggung jawab terhadap keselamatan semua pekerja. Tindakan preventif ini melindungi aset, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat reputasi perusahaan.

Riksa uji bukan beban, melainkan investasi jangka panjang. Semakin cepat perusahaan bertindak, semakin kecil kemungkinan kecelakaan terjadi. Budaya kerja yang aman selalu dimulai dari kepatuhan yang konsisten.

Baca juga Jangan Sampai Terlambat Riksa Uji Peralatan Industri

Jika memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin menjadwalkan pemeriksaan, Anda bisa menghubungi PT ALFA DINAMIS INDO TEKNIK dan kami akan berikan panduan spesifik sesuai kebutuhan.

HUBUNGI KAMI

Website : www.alfadinamis.com
Instagram : alfa_dinamis

Hotline : 021-82757834

Customer Service

Lukman : 0823-1210-5135

Herta : 0823-1210-5134

Putri : 0822-4668-3542

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment